Mata Kuliah “Baru” dan SKS “Baru”

Candra Indraswari, M.Psi., Psikolog
Bagi beberapa orang, terlebih yang sudah memasuki dunia perkuliahan, tentu tidak asing dengan beberapa istilah, seperti ‘mata kuliah’ dan ‘SKS’. Definisi sederhana mengenai mata kuliah adalah kelompok bahan kajian atau materi yang akan disampaikan dari dosen atau pengajar kepada mahasiswa. Kemudian, SKS adalah singkatan dari satuan kredit semester yang merupakan satuan beban studi pada mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa. Setiap mata kuliah memiliki SKS yang berbeda-beda. Ada yang memliki bobot 2-4 SKS, ada juga yang bobotnya lebih tinggi, yaitu 6 SKS.
Mata kuliah diperoleh dari serangkaian kegiatan seperti me-review bahan kajian. Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari review visi-misi dan kurikulum, seperti yang sudah dilansir pada pemberitaan sebelumnya (18/7). Berbagai rumpun keilmuan psikologi (klinis, pendidikan, perkembangan, sosial, industri dan organisasi, hingga integrasi-interkoneksi), mengajukan beberapa mata kuliah baru yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku sekarang, yaitu Kurikulum Merdeka. Setelah menentukan mata kuliah, baru kemudian menentukan bobot SKS-nya. Mata kuliah Hubungan Industrial pada kelimuan Psikologi Industri dan Organisasi misalnya, akan menambah beberapa deretan mata kuliah baru yang ditawarkan mahasiswa untuk tahun ajaran 2020-2021 di Prodi Psikologi UIN Sunan Kalijaga. Rata-rata SKS pada mata kuliah baru yang ditawarkan adalah 2 hingga 3 SKS. Beberapa mata kuliah yang lama juga dilakukan review bobot SKS.
Kepala Prodi Psikologi UIN Suka, Lisnawati, menyampaikan bahwa mata kuliah baru yang akan ditawarakan pada tahun ajaran 2020-2021 diharapkan dapat menambah khasanah keilmuan bagi mahasiswa di Prodi Psikologi. Ke depannya, mata kuliah baru tersebut mampu memecahkan permasalahan dan dapat menjadi solusi untuk masyakarat sekitar.