Mahasiswa Psikologi UIN Sunan Kalijaga Menjadi Palenis pada Agenda Internasional Kemenkumham RI dan Kemenag RI

Boniy Taufiqurrahman selaku mahasiswa Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga, berkesempatan menjadi panelis pada agenda Internasional yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, juga Kementrian Agama RI. Agenda bertajuk “International Conference on Law and Human Rights 2020” dengan tema Reimagining the Vision on Law and Human Rights yang merupakan agenda internasional Balitbangham Kemenkumham, Boniy sebagai panelis menyampaikan pandangannya disalah satu sesi yang bertajuk Social-Economic berbarengan denan lima panelis lainnya. Boniy menyampaikan pemikirannya mengenai pandangan psikologi terhadap pemenuhan hak asasi sosial-budaya di tengah pandemi Covid-19.

Dalam forum tersebut Boniy menyampaikan pandangannya mengenai psikologi terhadap pemenuhan hak asasi sosial-budaya di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang menuntut masyarakat untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun, memungkinkan sebuah budaya menjadi luntur. Terdapat media yang memberitakan bahwa budaya mangan ora mangan kumpul dapat menularkan virus korona. Pelestarian budaya merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak asasi sosial-budaya. Adanya berbagai pandangan terhadap budaya tersebut menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat,namun ada juga yang acuh terhadap ancaman virus. Disisi lain, terdapat masyarakat yang tetap melestarikan budaya tersebut dengan menaati protokol kesehatan.

Pada agenda yang diselenggarakan Kemenag RI “International Symposium on Religious Life (ISRL) 2020” dengan tea “Religious Life, Ethnics, and Human Dignity in the Disruptive Era” Boniy memaparkan hasil risetnya dengan judul Utawi Iki Iku Santri : An Efforts to Harmonize Religious Life yang telah lolos seleksi tahap double-blind review. Pada forum ini, Boniy menyampaikan hasil risetnya mengenai peran santri dalam rangka usaha mengharmoniskan kehidupan beragama. (Nisrina)

Berita Terpopuler